Ya, operasi saraf kejepit ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, operasi saraf kejepit termasuk dalam kategori tindakan operatif dan rehabilitasi medik. Baca Juga :Â Bagaimana Ciri Ciri Saraf Terjepit di Pinggang? Ini Penjelasan Lengkapnya Operasi Saraf Kejepit Ditanggung BPJS Untuk mendapatkan...
Monday to Sunday9AM - 10PM
AddressJl. Kabupaten, Kranggahan I, Trihanggo, Kec. Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta