PreventionApakah Kaki Palsu Ditanggung BPJS? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah kaki palsu ditanggung oleh BPJS
Apakah kaki palsu ditanggung oleh BPJS

 

Apakah kaki palsu ditanggung BPJS? Pertanyaan ini banyak ditanyakan para pasien.

Jawabannya adalah Ya, kaki palsu ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan bantuan berupa protesa alat gerak tangan dan kaki palsu dengan nilai ganti maksimal sebesar Rp2.500.000.

Bantuan ini diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kecacatan akibat penyakit, kecelakaan, atau kondisi medis lainnya.

Baca Juga : Operasi Apa Saja yang Ditanggung BPJS? Simak Penjelasan Lengkap di Bawah Ini

Syarat Kaki Palsu Ditanggung BPJS

Untuk mendapatkan bantuan kaki palsu dari BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif
  • Memiliki surat rujukan dari dokter spesialis
  • Memiliki surat keterangan dari dokter spesialis bahwa peserta membutuhkan kaki palsu
  • Memiliki hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi yang mendukung diagnosis
  • Memiliki bukti pembelian kaki palsu dari penyedia alat kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Peserta dapat mengajukan klaim kaki palsu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendapatkan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL).
  2. Datangi FKRTL untuk mendapatkan surat keterangan dari dokter spesialis.
  3. Datangi fasilitas kesehatan yang menjual kaki palsu untuk mendapatkan harga dan spesifikasi kaki palsu yang dibutuhkan.
  4. Datangi FKRTL kembali untuk mendapatkan surat pengantar klaim kaki palsu.
  5. Datangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengajukan klaim kaki palsu.

Baca Juga : Apakah Operasi Saraf Kejepit Ditanggung BPJS? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kaki Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Peserta akan mendapatkan penggantian biaya pembelian kaki palsu sesuai dengan nilai ganti yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Selain BPJS Kesehatan, peserta juga dapat mengajukan bantuan kaki palsu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan kaki palsu dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Nilai ganti bantuan kaki palsu dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sama dengan nilai ganti bantuan kaki palsu dari BPJS Kesehatan.

Jika ingin berkonsultasi biaya kaki palsu dan BPJS Kesehatan, Anda bisa menghubungi Gadjah Mada Orthopaedic Center di nomor :

+6287886594465

by dr Luthfi Hidayat, Sp. OT (K)

dr. Luthfi Hidayat, Sp. OT (K) adalah Dokter Subspesialis Orthopaedi Konsultan Hip, Knee, and Adult Reconstruction di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dan Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada. dr. Luthfi Hidayat adalah seorang konsultan orthopaedi dengan subspesialisasi pengobatan berbagai kondisi orthopaedi seperti osteoarthritis panggul dan lutut, robekan ligamen lutut, dan cedera meniscus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jadwal Praktek dr. Adam Moeljono, Sp. OT (K)

We are a friendly team of dentists, hygienists and receptionists who work together to ensure that you receive the best treatment you require.

24/7 Emergency phone
Our Awards

Best Patient Care 2019
Best Practice & Best Team 2018
Best Team & Practice 2017

Working Hours