Operasi apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan? Para peserta BPJS Kesehatan wajib mengetahui info operasi ini.
BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi yang termasuk dalam pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Operasi ini meliputi operasi bedah dan operasi non bedah.
Baca Juga : Apakah Operasi Ganti Sendi Lutut Ditanggung BPJS Kesehatan?
Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Operasi bedah
-
- Operasi jantung
-
- Operasi caesar
-
- Operasi kista
-
- Operasi miom
-
- Operasi tumor
-
- Operasi odontektomi
-
- Operasi bedah mulut
-
- Operasi usus buntu
-
- Operasi hernia
-
- Operasi kanker
-
- Operasi kelenjar getah bening
-
- Operasi pencabutan pen
-
- Operasi penggantian sendi lutut
-
- Operasi timektomi
Operasi non bedah
- Operasi katarak
- Operasi laser mata
- Operasi vaskular
- Operasi endoskopi
- Operasi urologi
- Operasi bedah orthopedi
- Operasi bedah plastik
- Operasi bedah tulang belakang
- Operasi bedah saraf
- Operasi bedah mulut dan maksilofasial
Untuk mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif
- Memiliki surat rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
- Melakukan operasi di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Baca Juga : Apakah Operasi Saraf Kejepit Ditanggung BPJS? Simak Penjelasan Lengkapnya
Biaya Operasi di Luar Jaminan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan hanya akan dikenakan biaya selisih antara tarif operasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dengan tarif operasi yang berlaku di rumah sakit. Selisih biaya ini disebut dengan iuran tambahan.
Iuran tambahan untuk operasi di rumah sakit pemerintah sebesar 25% dari tarif operasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Iuran tambahan untuk operasi di rumah sakit swasta sebesar 30% dari tarif operasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Jika peserta BPJS Kesehatan tidak mampu membayar iuran tambahan, maka biaya operasi akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Jika ingin berkonsultasi untuk operasi dan berkaitan dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa menghubungi Gadjah Mada Orthopaedic Center di nomor :
+6287886594465