Apakah kaki palsu ditanggung BPJS? Pertanyaan ini banyak ditanyakan para pasien. Jawabannya adalah Ya, kaki palsu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan bantuan berupa protesa alat gerak tangan dan kaki palsu dengan nilai ganti maksimal sebesar Rp2.500.000. Bantuan ini diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kecacatan akibat penyakit, kecelakaan, atau kondisi medis...
Monday to Sunday9AM - 10PM
AddressJl. Kabupaten, Kranggahan I, Trihanggo, Kec. Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta