Biaya operasi patah tulang bervariasi tergantung pada beberapa faktor, diantaranya adalah jenis patah tulang, lokasi patah tulang, dan lain sebagainya.
Secara umum, biaya operasi patah tulang di Indonesia berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 100 juta. Biaya ini sudah termasuk biaya operasi, biaya rawat inap, biaya obat-obatan, dan biaya laboratorium.
Faktor Biaya Operasi Patah Tulang
Berikut merupakan beberapa faktor yang memngaruhi biaya operasi patah tulang:
-
Jenis patah tulang. Jenis patah tulang yang lebih serius, seperti patah tulang terbuka atau patah tulang yang menyebabkan kerusakan pada saraf atau pembuluh darah, biasanya memerlukan operasi yang lebih kompleks dan biayanya lebih mahal.
-
Lokasi patah tulang. Patah tulang yang terjadi di tulang yang lebih besar, seperti tulang paha atau tulang lengan bawah, biasanya memerlukan operasi yang lebih kompleks dan biayanya lebih mahal.
-
Metode operasi. Metode operasi yang digunakan juga dapat mempengaruhi biaya operasi. Dengan menggunakan metode operasi yang lebih kompleks, seperti operasi dengan menggunakan robot, biasanya memerlukan biaya yang lebih mahal.
-
Rumah sakit. Biaya operasi di rumah sakit yang berbeda juga dapat berbeda-beda. Rumah sakit yang terletak di kota besar biasanya memiliki biaya operasi yang lebih mahal.
Baca Juga : Apakah Patah Tulang Ditanggung BPJS?
Contoh Biaya Operasi Patah Tulang
Berikut adalah beberapa contoh biaya operasi patah tulang di Indonesia:
- Patah tulang lengan atas, biaya operasi berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
- Patah tulang paha, biaya operasi berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
- Tulang pergelangan tangan, biaya operasi berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
- Patah tulang kaki, biaya operasi berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Jika Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka biaya operasi patah tulang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien hanya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30.000.
Operasi Patah Tulang dengan BPJS
Untuk mendapatkan biaya operasi patah tulang yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Patah tulang terjadi di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Pasien harus memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif dan telah membayar iuran bulanan.
- Patah tulang harus didiagnosis oleh dokter spesialis.
- Operasi patah tulang harus dilakukan oleh dokter spesialis yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, maka Anda dapat mengajukan permohonan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jika Anda ingin berkonsultasi tentang operasi patah tulang, Anda bisa hubungi nomor Gadjah Mada Orthopaedic Center lewat WA/telp :