Apakah Pengobatan Skoliosis Ditanggung BPJS? Pengobatan skoliosis ditanggung BPJS Kesehatan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jenis pengobatan skoliosis yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi: Penggunaan brace atau korset dan Operasi
Persyaratan Pengobatan Skoliosis yang Ditanggung BPJS
Persyaratan pengobatan skoliosis yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi:
- Peserta BPJS Kesehatan harus terdaftar di kelas 1, 2, atau 3.
- Peserta BPJS Kesehatan harus memiliki surat rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
- Peserta BPJS Kesehatan harus menjalani pemeriksaan penunjang, seperti rontgen, CT scan, atau MRI, untuk menentukan tingkat keparahan skoliosis.
- Peserta BPJS Kesehatan harus menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kebijakan BPJS Kesehatan tentang pengobatan skoliosis dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan atau mengunjungi website BPJS Kesehatan.
Baca juga : Apakah Skoliosis Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasannya
Penjelasan Tentang Jenis Pengobatan Skoliosis yang Ditanggung BPJS
Penggunaan brace atau korset
Penggunaan brace atau korset ditanggung BPJS Kesehatan untuk penderita skoliosis dengan lengkungan tulang belakang yang masih ringan (kurang dari 20 derajat). Brace atau korset dapat membantu mencegah lengkungan tulang belakang semakin parah.
Operasi
Operasi ditanggung BPJS Kesehatan untuk penderita skoliosis dengan lengkungan tulang belakang yang sedang (20-40 derajat) atau berat (lebih dari 40 derajat). Operasi dilakukan untuk memperbaiki posisi tulang belakang dan mencegah terjadinya komplikasi.
Prosedur klaim pengobatan skoliosis di BPJS Kesehatan:
Untuk mengklaim pengobatan skoliosis di BPJS Kesehatan, Anda harus mengikuti prosedur berikut:
- Kunjungi FKTP untuk mendapatkan surat rujukan.
- Kunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menjalani pemeriksaan penunjang.
- Kunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menjalani pengobatan.
- Kumpulkan dokumen-dokumen pendukung, seperti surat rujukan, hasil pemeriksaan penunjang, dan kuitansi pembayaran.
- Ajukan klaim ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk klaim pengobatan skoliosis meliputi:
- Surat rujukan dari FKTP
- Hasil pemeriksaan penunjang, seperti rontgen, CT scan, atau MRI
- Kuitansi pembayaran pengobatan
- Kartu BPJS Kesehatan
Proses klaim pengobatan skoliosis di BPJS Kesehatan biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
Jika Anda memerlukan konsultasi tentang skoliosis, Anda dapat menghubungi Gadjah Mada Orthopaedic Center melalui nomor WA/telp :